PAREPARE, Investigasinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) tentang pelaksanaan program inklusi di Kota Parepare.
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu bersama Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah, dan disaksikan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, Anggota DPRD, Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Bakti), Lusia Palulungan, Kepala SKPD, Camat dan Lurah, di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (4/7/22).
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah menjelaskan, program inklusi memperkuat proses dan mekanisme dalam pelibatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender, disabilitas dan inklusif sosial.
YLP2EM akan mensupport kerja-kerja DPRD untuk menghasilkan produk kebijakan yang berpihak kepada kelompok miskin.
“Program inklusi ini untuk bagaimana tak seorang pun ditinggalkan dalam pembangunan. Untuk memastikan itu, maka program inklusi ini masuk di konten itu,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Umpar itu juga mengatakan, program ini berfokus di 15 Kelurahan yang ada di Parepare. Dalam masyarakat nantinya ada namanya kelompok konstituen.
“Kelompok konstituen ini nantinya yang akan mengorganisir ini bagaimana kebutuhan masyarakat miskin, marjinal, orang manula bisa diperjuangkan masuk dalam kegiatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, sangat mengapresiasi kerjasama itu, karena menurutnya lebih memperkuat lagi konstituen dengan anggota DPRD,
“Ini juga akan memperkuat dan menghubungkan konstituen dengan anggota DPRD dalam upaya memperjuangkan hak-hak kelompok,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare itu juga menegaskan, kerja sama antara DPRD dan YLP2EM ini tidak mengikat pada kegiatan reses.
“Kerja sama ini tidak mengikat dengan pelaksanaan kegiatan reses. Jadi hak dari anggota DPRD, apakah mau menjalankan atau tidak” tegasnya. (Invest1)