PAREPARE, Investigasinews.id — Penikmat sepakbola khususnya suporter PSM Makassar tak perlu lagi resah akan tingginya tarif parkir kendaraan di sekitaran Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare.
Pasalnya, Pemerintah Kota Parepare bersama warga sekitar telah menyepakati tarif parkir kendaraan yang seragam.
Adapun kesepakatan bahwa besaran tarif parkir baik di area stadion (milik Pemkot) maupun kantong parkir di lahan warga yaitu sebesar Rp 10 ribu untuk motor, dan Rp 20 ribu untuk mobil.
Kepastian itu, menyusul pasca dilakukannya pertemuan yang kedua kalinya antar Pemkot dan warga.
Warga Lamaubeng Kelurahan Lompoe, bersama Wali Kota Parepare, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, Dishub, Camat, dan Lurah, tokoh masyarakat, dan sejumlah kepala SKPD, melakukan pertemuan di rumah salah satu tokoh masyarakat Lamaubeng Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Selasa sore (19/7/22).
“Alhamdulillah setelah melakukan rembukan ini, akhirnya kami bersama warga sepakat terkait tarif parkir yakni untuk motor dikenakan biaya 10 ribu dan mobil 20 ribu. Selanjutnya untuk dagangan asongan seperti Air Kemasan satu harga dan diharapkan tidak membebani penonton,” ujar Wali Kota Parepare.
Taufan berharap agar warga tetap menjaga komitmen yang telah disepakati bersama, agar tidak ada lagi kekecewaan dari suporter sepakbola, utamanya yang datang dari luar daerah.
“Kami memahami, untuk menjadi tuan rumah yang baik akan jauh dari kata sempurna, Namun ijinkan kami berusaha semaksimal mungkin bekerja demi kenyamanan para pencinta sepakbola lebih khusus Fans fanatik PSM,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, Pertemuan kedua dengan warga yang akan diberdayakan mengelola perparkiran telah disepakati tarif parkir mobil sebesar Rp 20 ribu, dan tarif parkir motor sebesar Rp 10 ribu.
“Tarif selaras ini dikenakan bagi kendaraan yang parkir di area stadion maupun di lahan milik warga. Jadi, baik di area stadion maupun di lahan warga tarifnya sama,” ungkapnya.
Mantan Kadis Kominfo Parepare itu menyebut, untuk kantong parkir yang merupakan milik warga, itu murni dikelola warga itu sendiri.
“Tidak ada masuk di Dishub. Semua warga yang dapat. Mereka akan dilengkapi Id card untuk memudahkan diketahui penonton,” katanya.
Iskandar Nusu menegaskan, meski warga yang mengelola parkir, namun Dishub tetap melakukan pengawasan untuk menghindari adanya kenaikan tarif parkir sepihak.
“Tetap kita koodinir. Pengawasan parkir tetap Dishub lakukan. Sebagian juga mengatur arus lalu lintas bersama satlantas polres Parepare. Ini supaya tidak ada lagi keluhan suporter di media sosial akan mahalnya tarif parkir di sekitaran Stadion,” tegas Iskandar Nusu.
Iskandar menyebut, untuk daya tampung kendaraan di dalam stadion baik roda dua dan empat diperkirakan melebihi 5 ribu unit.
“Area Stadion kita dominan motor. Daya tampung motor sebanyak 5 ribu. Mobil 500, kalau bisa di bawah dari itu,”, bebernya.
Untuk titik kantong parkir di luar stadion belum diketahui. Kata dia, UPTD Parkir akan melakukan koordinasi dengan Lurah setempat untuk menghitung jumlah kantong parkir milik warga.
“Kita upayakan juga Tidak ada yang parkir di pinggir jalan. Makanya kita cari kantong parkir lahan warga,” ujarnya.
Selain itu, Dishub bersama Satlantas Polres Parepare juga bakal melakukan rekayasa lalu lintas untuk menerapkan satu arah dan memastikan letak parkir sejauh mana.
“Nanti akan rekayasa lalu lintas untuk one way. Supaya kendaraan yang lewat tidak berbenturan dengan lahan parkir. Kita upayakan di area stadion penuh, baru parkir di lahan warga,” pungkasnya. (Invest1)