PAREPARE, Investigasinews.id — Personil Polsek kawasan pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, gagalkan penyelundupan 11 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Nunukan di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (25/7/22).
Sabu-sabu tersebut diamankan yang sudah dikemas dalam kaleng cat ukuran besar yang diangkat oleh dua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan atau buruh panggul.
Dua kaleng cat tersebut berisikan 11 bungkus teh yang sudah dipacking dengan rapi.
Dua buruh panggul yang mengangkut barang haram itu, diamankan dan diinterogasi di Polsek KPN Polres Parepare.
“Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) menemukan 11 kilogram sabu-sabu dari barang penumpang,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono di Polsek KPN.
Andiko membeberkan, barang haram 11 kilogram itu diangkat atau dibawa oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kita periksa dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu-sabu yang simpan dalam ember dalam masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan,” bebernln
Polsek KPN Polres Parepare, masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan Nusantara Parepare.
Semua kendaraan khususnya roda empat yang akan keluar dari area Pelabuhan diperiksa polisi yang didampingi buruh panggul untuk mengetahui pemilik sabu-sabu tersebut.
“Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan teh merek Guanyingwan.” Terang, Kapolsek Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, AKP Sukri Abdullah. (Invest1)