PAREPARE, Investigasinews.id — Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polres Parepare, di Jalan Damis Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu pukul 20.00 WITA (3/8/22).
Pelaku FH (18) warga Parepare melakukan pencabulan terhadap korban (16), di salah satu penginapan yang ada di Parepare pada awal bulan lalu.
Unit Pidum dan Unit PPA Polres Parepare melakukan serangkaian Penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi membenarkan atas penangkapan terduga pelaku pencabulan di bawah umur.
Deki menjelaskan, kronologis kejadian, pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WITA, FH (terlapor) menjemput korban di sebuah lorong dekat rumah korban, lalu kemudian membawa korban ke sebuah penginapan atau kos-kosan yang ada di Parepare.
“Sesampainya di kos tersebut, Lelaki FH terlebih dahulu menyewa sebuah kamar lalu menyuruh korban untuk ikut masuk ke dalam kamar yang telah disewanya,” ungkap Deki, Kamis (4/8/22).
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu mengatakan, setelah keduanya berada di dalam kamar, pelaku FH menyuruh korban untuk membuka pakaian/seragam sekolah yang digunakan korban (tanpa baju dan celana) dan langsung memegang payudara serta alat kemaluan dari korban dengan menggunakan tangannya.
Saat kejadian tersebut pelaku FH juga sempat ingin memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kemaluan dari korban.
“Namun korban terus saja menolaknya, sehingga setelah kejadian itu korban sudah tidak ingin bertemu lagi dengan Lelaki FH (pelaku),” ungkap Deki.
Tidak sampai di situ, pelaku FH, kata Deki, masih selalu ingin mengajak korban untuk bertemu dengannya dan mengancam korban jika video milik korban akan di sebarluaskan ke sekolahnya jika korban tidak mau bertemu dengannya.
“Akibat kejadian tersebut korban merasa takut dan menyampaikannya ke pihak keluarganya (kakek korban) lalu melaporkan kejadiannya ke pihak yang berwajib,” ucap Deki.
“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi. (Invest1)