PAREPARE, Investigasinews.id — Janin yang diduga dibuang oleh ibunya sendiri pada Minggu (7/8/22) di belakang pasar Lakessi, kini telah ditemukan.
Bahkan, bukan lagi janin (calon bayi), melainkan sudah menjadi bayi, dan ditemukan sudah tak bernyawa lagi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin sore (8/8/22).
“Senin sore bersama polisi ke TPA Lapadde. Alhamdulillah ditemukan, namun innalilahi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sudah jadi bayi,” ungkap Lurah Lakessi Muhammad Fadel yang dihubungi, Selasa malam (9/8/22).
Fadel menjelaskan, pencarian ke TPA dilakukan atas pengakuan ibu dari bayi yang mengaku membuang bayinya yang telah dilahirkan di kontainer sampah belakang pasar Lakessi.
“Senin siang ibu bayi bilang kalau dia (bayi) dibuang di tempat sampah kontainer belakang pasar Lakessi hari Minggu (7/8/22). Tapi, jadwal kontainer diangkut itu sore hari ke TPA Lapadde. Makanya kita langsung ke TPA, namun sebelumnya kita koordinasi dengan sopir yang mengangkut kontainer sampah di belakang pasar lakessi itu, makanya ditentukan titik pencariannya,” ungkapnya.
“Yang bersangkutan merupakan warga Kampung Pisang namun bermukim di sekitar Pasar Lakessi. Tempat ,” sambung Fadel.
Lebih jauh Fadel menjelaskan, awalnya terjadi pendarahan kepada yang bersangkutan (ibu bayi), dia pun dibawa ke RS. Namun, dokter tidak mau menjahit tempat pendarahan itu kalau tidak disebutkan tempat di mana dia melahirkannya.
“Dia mengaku melahirkan di WC darurat di belakang pasar Lakessi. Kita ke sana, menurut keterangan yang bersangkutan tapi yang ditemukan hanya ari-ari. Terjadi di WC darurat. Dekat dari tempat tinggal ibu bayi” ujarnya.
Ari-ari tersebut, kata Fadel, ditemukan tengah tersumbat di dalam pipa berdiameter tiga inci.
“Pipa tiga inci, bayi tidak bisa masuk ke pipa. Sedangkan ari-ari saja tersumbat di pipa bagaimana dengan bayi itu. Besoknya hari Senin (8/8/22), baru ibu bayi mengaku kalau anaknya dibungkus jaket dan kantong plastik dan dibuang di kontainer sampah,” bebernya.
Selain itu, ibu bayi tersebut memang telah diketahui oleh pihak puskesmas Lakessi usai, sang ibu bayi melakukan pemeriksaan di Puskesmas pada bulan Juli kemarin.
“Menurut dokter dia hamil, berdasarkan tes urine,” ucap Fadel
Bahkan, dijadwalkan hari Senin (8/8/22) ibu bayi memang sudah seharusnya melahirkan, namun bayinya terlebih dahulu dikeluarkan dan meninggal, pada Minggu (7/8/22).
“Kita di Kelurahan ada namanya bidan kelurahan, jadi setiap warga yang hamil, itu selalu dipantau melalui bidan kelurahan. Bidan kelurahan mau ke tempatnya karena diperkirakan Senin (8/8/22), dia mau melahirkan, tapi kejadian hari Minggu (7/8/22),” tandasnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembuangan bayi baru lahir ini yang diduga dilakukan oleh ibu bayi tersebut. (Invest1)