Verifikasi Administrasi, KPU Parepare Temukan Keanggotaan Ganda Pada Semua Parpol

by -28 Views
KPU Kota Parepare temukan semua parpol miliki keanggotaan ganda saat melakukan verifikasi faktual.

PAREPARE, Investigasinews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menemukan keanggotaan ganda partai politik (parpol) yang ada di Parepare.

Hal itu ditemukan saat KPU sementara melakukan verifikasi administrasi Parpol, yang dimulai sejak 16 Agustus 2022 hingga 29 Agustus 2022.

“Umumnya semua partai ada kendala seperti itu. Mempunyai masalah keanggotaan ganda,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Parepare, Safriani A Sudirman, Rabu (24/8/22).

Selain itu, Safriani menjelaskan, seseorang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara tidak dibolehkan tergabung dalam keanggotaan parpol.

“Termasuk PNS yang dilarang berpartai ada kami temukan masuk dalam keanggotaan partai,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut, apabila masyarakat merasa namanya dicatut oleh Parpol, agar dapat mengisi formulir. Formulir ini kemudian di dalamnya mengisi pernyataan bahwa tidak pernah masuk atau mendaftar sebagai anggota partai tertentu.

“Kita sudah siapkan link atau datang langsung ke kantor untuk pengaduan terkait nama warga yang dicatut Parpol tertentu,” sebut Safriani.

Lanjut, dia mengatakan, formulir yang telah dikirim, itu akan terkoneksi dengan KPU RI untuk kemudian direvisi.

“Formulir langsung ke KPU RI. Kami tugasnya hanya mengecek data yang dikirim dari pusat,” ujarnya.

Safriani membeberkan, Peran KPU kabupaten/kota dalam hal Pengaduan masyarakat ini, hanya sebatas memfasilitasi masyarakat saja, sebab jika ada ketidaksesuaian, itu langsung ditangani KPU Pusat.

“Peran kita hanya memfasilitasi masyarakat yang datang mengadu untuk diteruskan ke pusat lewat link aduan tersebut,” ucapnya. (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *