Viral, Oknum Polisi di Pinrang Pukul dan Ancam Membunuh Perempuan Paruh Baya

by -47 Views
Potongan gambar video viral oknum polisi memukul perempuan paruh baya di Pinrang

PINRANG, Investigasinews.id — Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut mencaci maki perempuan paruh baya yang menggunakan jilbab berwarna hijau. Keduanya terlihat saling berdebat mempersoalkan ikan.

Dalam video, oknum polisi ini melontarkan kata-kata mengancam akan membunuh perempuan tersebut.

“Lo Uno ko matu Lo Uno ko (ku bunuh nanti kau, ku bunuh kau),” teriak oknum polisi kepada perempuan tersebut.

“Lo Uno ko, Lo gere’ ko {ku bunuh kau, ku potong (leher) kau},” lanjut kata oknum polisi.

Bahkan, oknum polisi ini sempat mencekik hingga memukul (meninju) perempuan yang terlihat pasrah ini.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut. Roni bilang, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

“Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S (oknum polisi).

0erempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga. Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Roni.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

“Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022). (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *