PAREPARE, Investigasinews.id — Bawaslu Kota Parepare Surati partai politik (parpol) yang ada di Kota Parepare.
Itu dilakukan sehubungan dengan marak beredarnya kegiatan yang mengarah pada kampanye di luar jadwal, dengan menggunakan isu yang mengarah pada politik identitas, politik sara, serta adanya aktivitas politik praktis di tempat keagamaan.
Surat tersebut berupa imbauan kepada parpol agar tidak berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU sebagai calon peserta pemilu tingkat Kota Parepare tahun 2024, mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Nur Islam menyebut, hal tersebut sejalan dengan surat Bawaslu Provinsi Selawesi Selatan yang meminta kepada kabupaten/kota untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada partai politik.
“Dari 40 Parpol yang mendaftar di KPU, ada 24 yang lanjut ke tahapan verifikasi di tingkat kota, kemudian 20 Parpol yang lanjut verifikasi tahap kedua. itu semua sudah kita kirimkan surat himbauan agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditetapkan KPU,” ujar Nur Islah.
Nur Islah membeberkan, beberapa hal disampaikan dalam surat tersebut adalah sekalipun belum ada partai politik, calon anggota peserta Pemilu atau pemangku kepentingan Pemilu, agar kiranya partai politik tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh Penyelenggara Pemilu.
“Hal ini diharapkan dapat menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu,” katanya.
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Parepare juga mengimbau agar setiap pengurus atau anggota partai politik dapat menahan diri dengan tidak meminta atau mempengaruhi masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.
“Ini demi menghindari kegaduhan yang tidak di inginkan selama tahapan Pemilu,” ujar Nur Islah.
Sebagai informasi, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan, Bawaslu Kota Parepare terus melakukan pencegahan khususnya dalam bentuk imbauan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang berpotensi menjadi pelaggaran Pemilu nantinya. (Invest1)