Ortu Asuh Anjal Diduga Pelaku Eksploitasi Anak di Parepare Diserahkan ke Kantor Polisi

by -47 Views
Satpol PP Parepare melakukan operasi penertiban terhadap anak jalanan dan gepeng di sekitaran alun-alum lapangan Andi Makkasau Kota Parepare, Rabu (16/11/22).

PAREPARE, Investigasinews.id — Satpol PP Kota Parepare melakukan razia anak jalan dan gepeng di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare.

Diketahui, lokasi tersebut kerap dijadikan sarang bagi mereka untuk meminta-minta maupun menjual sesuatu seperti tisu atau air minum kepada pengendara di traffic light.

Dalam operasi tersebut, personil Satpol PP membagi tim untuk menelusuri empat sudut alun-alun lapangan Andi Makkasau, Rabu (16/11/22).

Kepala Satpol PP Kota Parepare, M Anzar menjelaskan, kegiatan ini adalah Operasi penertiban gembong anjal.

“Kalau anak-anaknya saya tidak persoalkan, tapi ada yang mempekerjakan. Kemudian menyuruh anak-anak kita untuk meminta di jalanan,” jelasnya.

Tak hanya meminta-minta bahkan, Anzar memebeberkan, anjal tersebut telah mengganggu ketertiban umum.

“Ironisnya, bukan hanya meminta-minta, tapi mereka juga mengganggu ketentraman masyarakat dengan membuang air besar dan kecil di alun-alun kota,” bebernya.

Diketahui, lanjut Anzar, alun-alun kota merupakan tempat masyarakat melakukan aktivitas olahraga, dan mereka tentunya terganggu atas anjal tersebut.

Ke depan, kata Anzar, berdasarkan hasil rapat dengan Dinsos, DP3A, dan Kanit PPA Polres Parepare bola memang berbau pidana akan diserahkan ke Polres Parepare sebagai ditindaklanjuti.

“Tujuannya supaya ada efek jera supaya mereka tidak dipekerjakan lagi di jalanan,” ujarnya.

Anzar membenarkan adanya dugaan eksploitasi anak membuat Satpol PP mencari pelaku yang melakukan eksploitasi kepada anjal tersebut.

“Makanya kita cari ini gembongnya. Bosnya. Sehingga teman-teman mencari siapa sebenarnya yang memperkerjakan mereka,” ungkapnya.

Kabid PPUD Satpol PP Kota Parepare, Wahyufi mengatakan, dalam operasi tersebut Satpol PP menjaring 5 anjal dan 4 diduga pelaku eksploitasi anak.

“Lima orang, dua perempuan, dan tiga laki-laki sementara orangtua asuh ada empat orang dua laki-laki, dan dua perempuan. Mereka diduga sebagai orang yang mengeksploitasi anak. Ditambah satu orang pengemis badut,” jelasnya.

Selanjutnya, mereka digelandang ke Polres Parepare sebagai tindak lanjut atas asesmen DP3A.

“DP3A sebagai leading sektor dan yang melapor ke Polres Parepare berdasarkan asesmen DP3A. Kami dalam hal ini Satpol PP sebagai eksekutor atau penegak perda mendampingi DP3A,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfah Lanto. (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *