PAREPARE, Investigasinews.id — Satpol PP Kota Parepare melakukan penertiban prostitusi online.
Sebanyak tujuh orang diduga pelaku prostitusi online diamankan Satpol PP Kota Parepare, Senin (5/12/22).
Mereka digerebek di beberapa Hotel maupun indekos yang ada di kota Parepare, baik saat melayani tamu maupun usai melayani tamunya.
Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfah Lanto menjelaskan, Satpol PP Kota Parepare melakukan operasi penertiban prostitusi online di beberapa tempat.
“Kami menemukan lima wanita pelaku prostitusi online dalam hal ini mereka sebagai PSK. Satu orang lelaki diduga sebagai mucikari, dan seorang laki-laki sebagai pelanggan,” jelas Ulfah di depan salah satu hotel bersama personil Satpol PP lainnya.
Di antara lima perempuan tersebut, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Tadi ada dua orang di bawah umur. Kami juga menemukan sepasang yang sedang berhubungan atau seorang perempuan yang sementara melayani tamu,” ujar Ulfah.
“Dan satu orang tadi menunggu temannya bersama diduga mucikarinya,” sambung Ulfah.
Ketujuh diduga pelaku prostitusi online tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk dilakukan pendataan.
“Dimintai keterangan. Nanti tergantung penyidik apakah diberikan pembinaan ataupun dilanjutkan dengan koordinasi dengan dinsos untuk diberikan pembinaan di tempatnya di Makassar,” pungkasnya. (Invest1)