PAREPARE, Investigasinews.id — Jasa Raharja Parepare serahkan santunan kecelakaan Rp15 miliar sepanjang Tahun 2022.
Pembayaran santunan korban lakalantas oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare di tahun 2022 mengalami kenaikan 15.59 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed menyebut, tahun ini jumlah santunan korban meninggal dunia Rp8.400.000.000, luka-luka Rp6.346.326.912, cacat tetap Rp195.000.000, Santunan Biaya Penguburan Rp20.000.000, dan Biaya P3K Rp42.954.140.
“jika dijumlah keseluruhan Rp 15.004.281.052. Jumlah ini lebih besar dari tahun sebelumnya, di mana tahun lalu, santunan bagi korban meninggal dunia Rp7,45 Miliar dan luka luka Rp 5,2 Miliar. Keseluruhan santunan tahun 2021 sebanyak Rp 12,9 Miliar,” sebut Almaida Djumed, Selasa (3/1/23).
Selanjutnya, kata Almaida, pembayaran klaim tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu yaitu naik sebesar 15,59
persen.
“Penyebab kecelakaan melibatkan 45 persen kendaraan roda dua dan 55 persen roda empat, dan yang menjadi korban laka lantas paling dominan adalah masyarakat pada rentang usia 15 hingga 24 tahun yang merupakan kalangan remaja,” katanya.
Almaida turut mengimbau bahwa kesadaran berkendara menjadi tugas bersama khususnya orang tua agar selalu mengingatkan keluarga dan anaknya untuk selalu berhati hati dalam berkendara serta menggunakan alat pelindung kepala sesuai aturan berlaku.
“Perlu diingatkan kembali bahwa pengendara di jalan raya harus cakap berkendara, matang secara mental, dalam kondisi fit dan prima, dan memiliki SIM dari Kepolisian. Hal ini merupakan upaya menjaga generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari kecelakaan lalulintas yang dapat merenggut nyawa dan menjadikan cacat sehingga tidak produktif dalam bekerja di masa
depan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam rangkaian Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jasa Raharja Parepare turut serta dalam pemantauan posko dengan memberikan bingkisan aksi simpatik di beberapa posko PAM Nataru di Kota Parepare, menggelar pemeriksaan Kesehatan gratis bagi pemudik, masyarakat, dan petugas di posko PAM Nataru, serta melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa titik di kota Parepare. (*)