Polres Pinrang Gagalkan Transaksi Jual Beli Sabu-sabu

by -38 Views
Sat Narkoba Polres Pinrang melakukan penggerebekan di lokasi terjadinya transaksi sabu-sabu. (Dok. IST)

PINRANG, Investigasinews.id — Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang berhasil gagalkan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Narkoba, Kanit I Sat Narkoba serta Kanit II Opsnal dan para personil melakukan penggerebekan dengan mendatangi dua lokasi berbeda.

Kanit II Opsnal Sat Narkoba Ipda Syamsul menuturkan bahwa dengan adanya laporan dari warga selanjutnya tim Satres Narkotika Polres Pinrang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggerebek lokasi tersebut.

“Dari dua lokasi yang digerebek di mana yang pertama berlokasi di belakang stadion Bau Massepe Pinrang namun para terduga pelaku telah meninggalkan tempat itu,” ujarnya, Senin (16/1/23).

“Selanjutnya tim bergerak ke lokasi du di Kampung Duri dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi beli Narkotika dan tidak ditemukan adanya Narkotika di badan ketiga terduga pelaku tersebut,” Syamsul.

Ketiga terduga pelaku dilakukan pembinaan oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Satnarkoba Ipda Kaharuddin dan Kanit I Ipda Fitri melakukan pembinaan agar tidak mendatangi kembali lokasi tersebut.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita menekankan kepada seluruh personil baik dari unit Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim untuk menindaklanjuti secara cepat laporan warga akan gangguan Kamtibmas apalagi terkait peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku tindak kriminal baik itu tindak pidana kekerasan, curanmor atau peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel,” tegas Kapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang baik yang tinggal di pedalaman desa/kelurahan maupun di kota Pinrang untuk melaporkan atau menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas kepada Kapolres Pinrang atau Kasat dan Kanit masing-masing unit di Mapolres Pinrang.

“Laporkan bila ada gangguan kamtibmas. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center Polres Pinrang di 110,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *