PAREPARE, Investigasinews.id — Wali Kota Parepare Taufan Pawe cukup menyayangkan para pengembang yang membangun perumahan di Parepare.
Pasalnya, musibah banjir yang melanda Parepare beberapa hari lalu, berdampak pada beberapa perumahan. Seperti perumahan Griya Savaras dan Taman Palem di Kelurahan Lapadde, perumahan Mappangangka, perumahan Pondok Bahagia, Kompleks LK Residen, dan Kompleks Kelapa Gading di Kelurahan Bumi Harapan.
Wali Kota Taufan Pawe merasa prihatin akan maraknya pengembang di Parepare, sebab setelah pembangunan perumahan selesai, kewajiban akan menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak terpenuhi.
“Kalau kami sudah berikan izin prinsip untuk membangun, apakah akan mempersiapkan RTH sampai 20 persen. Persoalannya siapa yang mengawal,” ungkapnya, saat ini the spot di lokasi terdampak banjir bersama Wawali Pangerang Rahim dan jajaran Pemkot Parepare, Minggu (5/2/23).
Taufan menggambarkan, pernah kejadian salah satu pengembang yang perumahannya sudah selesai tapi tidak ada RTH 20 persen. Malahan, dibangun RTH di tempat lain.
“Bukan kewajibannya semata-mata, tapi tata kelola lingkungan dari kawasan perumahan itu harus difikirkan,” jelas Taufan.
Taufan pun menegaskan, terkadang dirinya dalam mengeluarkan izin prinsip terkait perumahan diperketat karena hal tersebut.
“Makanya terkadang saya ketat sekali, nanti setelah saya cukup yakin sekali baru saya keluarkan disposisi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan poin keduanya pasti selalu ada, hindari perilaku pungli, karena ini yang merusak memaksakan kehendak,” tegas Taufan.
Meski begitu, menurut Taufan, pengembangan suatu wilayah dengan hadirnya pengembang-pengembang itu indikator kesejahteraan. Akan tetapi, lanjut Taufan, dampak jangka panjangnya harus difikirkan.
“Coba kita lihat, tidak sedikit perumahan di Parepare di bantaran sungai dibangun. Ini ke depan perlu kehati-hatian, karena serapan makin kurang karena makin banyaknya rumah dibangun,” pungkasnya. (Invest1)