PJU Bergabung, Dishub Parepare Kini Miliki Tiga UPTD

by -60 Views
Dishub Kota Parepare. (Dok. Istimewa)

PAREPARE, Investigasinews.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umum (PJU) telah bergabung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas PUPR.

Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, bergabungnya UPTD PJU dalam tubuh Dishub akan memberikan peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat, khususnya terkait penerangan jalan.

“Dengan beralihnya PJU pada Dishub, maka kami berkomitmen akan memberikan peningkatan layanan, dan pengerjaan akan lebih optimal karena PJU termasuk perlengkapan jalan, seperti lampu traffic light, rambu lalu lintas, marka jalan dan lainnya” ungkapnya, Jumat (17/2/23).

PJU Dishub sementara bertugas di lapangan. (Dok. Istimewa)

Iskandar Nusu yang juga menjabat sebagai Plt Kadis Kominfo Parepare mengatakan, personil dan sarana prasarana penunjang layanan PJU masih sama dengan sebelumnya, yang berbeda sekarang dibawah kewenangan Dishub, sehingga sekarang memiliki 3 UPTD yaitu UPTD Perparkiran dan Terminal, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor serta UPTD Penerangan Jalan Umum.

Sebagai informasi, terkait pelayanan dan pengaduan lampu PJU, maka masyarakat di Parepare bisa menghubungi Nomor 0811417345 yang tertera di tiang lampu jalan, petugas akan segera merespon dan turun ke lokasi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *