PAREPARE, Investigasinews.id — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kembali melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkot dalam merespon aduan masyarakat.
Menurut Taufan, perbaikan sejumlah ruas jalan tersebut merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemkot Parepare melalui DPUPR.
Adapun ruas jalan yang diperbaiki adalah Jalan Abu Bakar Lambogo, Jalan Lahalede, dan Jalan Guru M Amin/Samparaja.
“Perbaikan jalan yang rusak akan terus dilakukan secara bertahap,” ucap Taufan, (8/3/23).
Respon cepat Pemerintah Kota Parepare itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Tidak sedikit yang memberikan pujian atas respon cepat tersebut. (*)