Pengajuan Bacaleg ke KPU Parepare: 15 Parpol Diterima dan Lengkap, Tiga Parpol Tanpa Konfirmasi

by -24 Views
KPU Kota Parepare telah menerima 15 pengajuan Bacaleg dari partai politik, Minggu (14/5/23).

PAREPARE, Investigasinews.id — Pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Parepare, telah ditutup pukul 23.59 WITA.

Selama jadwal pengajuan Bacaleg mulai tanggal 1 hingga 14 mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kita Parepare menerima pengajuan Bacaleg dari 15 partai politik peserta pemilu 2024.

Artinya, dari 18 parpol kontestan pemilu 2024, hanya 15 parpol yang melakukan pengajuan dan dinyatakan lengkap oleh KPU yang disaksikan Bawaslu Parepare.

Ke-15 parpol tersebut berpeluang bersaing memperebutkan kuota 25 kursi DPRD Kota Parepare pada pileg Kota Parepare 2024, di empat dapil.

Anggota KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman menyebut, 15 parpol telah melakukan pengajuan Bacaleg hingga deadline pukul 23.59 WITA.

“Ini yang 15 parpol bisa dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pengajuan bacalegnya di Parepare,” ujarnya, Senin (15/5/23).

“Kalau jadwal di PKPU 10 tahun 2023, vermin mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” tambah Safriani.

Nama-nama Bacaleg yang diajukan masih bisa berubah pada saat tahap perbaikan nantinya.

“Untuk penggantian nanti ditahap perbaikan. Kalau vermin itu hanya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan Bacaleg,” ungkap Safriani.

Berikut 15 parpol yang telah lakukan pengajuan Bacaleg ke KPU Parepare:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8

2. Partai Amanat Nasional (PAN) 12

3. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 5

4. Partai Bulan Bintang (PBB) 13

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1

6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 3

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17

8. Partai Ummat 24

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 10

10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2

11. Partai Demokrat 14

12. Partai Golongan Karya (Golkar) 4

13. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 16

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 15

15. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 7

3 parpol yang tidak lakukan pengajuan Bacaleg:

1. Partai Buruh 6

2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 9

3. Partai Garuda 11

Ketiga parpol tersebut tidak mengajukan Bacalegnya di KPU Parepare, sebab tidak ada konfirmasi ke KPU untuk melakukan pengajuan bavaleg. Namun, pengurus partai Garuda sempat terlihat ke kantor KPU Parepare, Minggu malam. (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *