PAREPARE, Investigasinews.id — Nasib malang menimpa salah satu Babinsa di Kota Parepare. Pasalnya, rumah dinas sekaligus warung makan miliknya yang berada di Jalan Gelatik, kemasukan maling, pada tanggal 26 April 2023, lalu sekira pukul 23.00 WITA.
Pelaku inisial RS (18), Pekerjaan tukang cuci mobil, alamat Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kini, pelaku RS harus mendekam di rutan Polres Parepare, usai diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare di salah satu warnet di Jalan M Kurdi, pada 27 April pukul 15.00 WITA.
Pelaku RS diamankan usai Unit Resmob mendapat informasi dari warga adanya kecurigaan terhadap RS yang tidak seperti biasanya. RS dicurigai karena memiliki banyak rokok, dan bermain game online (Higgs domino).
Saat diinterogasi, awalnya RS menyangkal bahwa tas yang berisikan banyak rokok tersebut, dia dapatkan dari salah satu tempat sampah. Namun, pada akhirnya RS pun mengakui perbuatannya.
“Pelaku RS masuk ke dalam warung (rumdis) dengan cara merusak gembok rumah. RS mengambil sebuah dompet yang berisikan surat-surat penting, dua buah celana berisikan uang tunai Rp1 juta dan beberapa buah tabung gas elpiji beserta kompor gas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, saat menggelar pres rilis di Mapolres Parepare, Kamis (18/5/23).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu menyebut, alasan RS nekat mencuri di rumah Babinsa untuk keperluan sehari-hari dan bermain game.
“Digunakan makan sehari-hari dan bermain game online,” kata Deki.
Atas perbuatannya, pelaku RS disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (Invest1)