PAREPARE, Investigasinews.id — Pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Parepare telah ditutup sejak 14 Mei 2023.
KPU Parepare menerima pengajuan Bacaleg dari 15 parpol peserta pemilu dari jumlah 18 parpol.
Meski begitu, KPU Parepare mengumumkan bahwa saat ini terdapat 16 parpol yang dinyatakan telah mengajukan Bacaleg untuk ikut pileg Kota Parepare 2024.
Di luar dugaan, Partai Garuda dinyatakan lengkap dan diterima pengajuan Bacalegnya di KPU Parepare.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman menjelaskan, penambahan satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Parepare sesuai dengan surat KPU RI.
“Pengajuan Partai Garuda diterima, berdasarkan surat 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 mei 2023 perihal Pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akibat terkendala Silon,” jelas Safriani, Sabtu (20/5/23).
“Jadi, tidak ada masa perpanjangan pendaftaran,” tambah Safriani.
Sementara, Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Parepare, Hamzah menyebut, Partai Garuda ternyata sebelumnya telah melakukan registrasi pada pendaftaran awal. Hanya saja, Partai Garuda terkendala Silon, hingga diberikan waktu 5×24 jam.
“Jadi pada jumat malam tepat pukul 20.00 WITA, pengurus Partai Garuda mendatangi kantor KPU Parepare melakukan pengajuan ulang dan berkasnya lengkap. Sebelumnya memang partai tersebut telah melakukan registrasi di awal pendaftaran lalu, hanya saja terkendala silon sehingga dari KPU RI diberikan waktu 5×24 jam,” jelas Hamzah.
Dengan demikian Partai Garuda Parepare dipastikan ikut dalam verifikasi berkas pemilu 2024. Dua parpol yang tidak melakukan pendaftaran yaitu PKN dan Partai Buruh.
16 parpol tersebut berpeluang berkompetisi di Pileg Kota Parepare pada tahun 2024, dan memperebutkan 25 kursi legislatif. (Invest1)