Pertama di Parepare, Kuliah Melalui Program RPL Sudah Bisa di Institut Andi Sapada

by -30 Views
penyerahan sertifikat Program RPL tipe A oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultan Batara, Andi Lukman MSi kepada Rektor IAS Bakhtiar Tijjang, di Kampus IAS Parepare, Jumat (2/6/2023), malam. (Dok. Istimewa)
PAREPARE, Investigasinews.id — Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

RPL merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk mentransfer pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi.

Nah, program RPL ini sudah bisa dilakukan di dua program studi (prodi) Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) Parepare, yaitu prodi Manajemen dan prodi Hukum.

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat Program RPL tipe A oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultan Batara, Andi Lukman MSi kepada Rektor IAS Bakhtiar Tijjang, di Kampus IAS Parepare, Jumat (2/6/2023), malam.

Andi Lukman menyebut, capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi sivitas akademika Institut Andi Sapada karena menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengembangan indeks manusia dalam dunia pendidikan.

RPL memiliki peran penting dalam keberlangsungan Dunia Pendidikan di Indonesia sebagai dasar untuk melanjutkan Pendidikan Formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

“Kita berharap RPL dapat dilakukan dengan baik, buat tim yang kuat agar asesmen harus kuat. Dan Pemerintah Kota Parepare harus berterima kasih dengan upaya yang dilakukan Institut Andi Sapada,” kata Andi Lukman.

Sementara, Rektor IAS, Bakhtiar Tijjang menjelaskan, untuk program RPL program studi manajemen dan hukum akan mulai dibuka mulai semester ini.

“Akan dimulai bulan September, sama dengan proses penerima mahasiswa baru. Akan tetapi penerimaannya RPL akan kita mulai Senin lusa, dan pelaksanaan kuliahnya tetap sama dengan mahasiswa baru,” jelasnya.

Terkait persyaratan, masa kuliah untuk program RPL sampai semester 6, dan tetap setahun pelaksanaan kuliahnya.

Selain itu, mahasiswa juga wajib mengikuti semua mata kuliah ujian, kemudian kuliah kerja nyata (KKN) dan ujian skripsi.

“Jadi sebenarnya program RPL identik dengan mahasiswa pindahan. Cuma biasanya mahasiswa pindahan itu ada mata kuliahnya dari perguruan tinggi lain yang disetarakan dengan mata kuliah disini. Sedangkan program RPL disini, pengalaman kerjanya yang disamakan dengan mata kuliah yang kita laksanakan,” ungkapnya.

Institut Andi Sapada menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang menjalankan program RPL di wilayah Parepare, ke-9 di wilayah Sultan Batara, dan pertama di Parepare.

Rektor IAS Bakhtiar Tijjang, sangat berterima kasih kepada pemerintah atas amanah yang diberikan.

Hal ini tak lepas dari hasil kerja yang lebih baik, akreditasi dan sistem penjaminan mutu harus telaten, sehingga diberikan kepercayaan sehingga kita akan terus berupaya pula memperbaiki kualitas.

Saat ini terdapat 84 tenaga pendidik di IAS Parepare dan 2.000 mahasiswa.

 “Untuk jam mata kuliah pada program RTL akan diatur, dengan melihat kondisi mahasiswa itu sendiri. Tidak ada target untuk penerimaan ini, akan tetapi kita menyiapkan 3 kelas untuk mata kuliah hukum dan manajemen sampai 5 kelas,” pungkasnya.

Penjelasan RPL

RPL pada umumnya bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia agar melanjutkan pendidikan dengan mengakui pendidikan yang telah mereka tempuh sebelumnya.

Bagusnya, pendidikan ini tidak harus melulu berupa pendidikan formal, tapi juga pendidikan informal atau nonformal, bahkan pengalaman kerja.

Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi yang akan diambil pada jenjang selanjutnya.

Sama seperti perkuliahan biasa, RPL pun diawali dengan pendaftaran. Hanya saya, persyaratannya ditambah dengan portofolio yang menunjukkan pengalaman calon mahasiswa.

Ini bisa berupa sertifikat kompetensi, lisensi kerja, hingga daftar riwayat pekerjaan.

Sebagai contoh, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan SMA sederajat, ia telah bekerja selama lima tahun, dan tahun berikutnya ingin melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.

Pengalaman empat tahun tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil. Maka, selanjutnya ia tinggal melengkapi SKS sesuai syarat kelulusan. (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *