55 Orang Dicegat dan Dipulangkan dari Nunukan, Diduga Mau Nyebrang ke Malaysia Secara Ilegal

by -95 Views
55 orang yang Dipulangkan dari Nunukan tengah didata P4MI Parepare, Senin (12/6/2023).
PAREPARE, Investigasinews.id — Balai Pelayanan Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare menerima 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Nunukan Kalimatan Utara (Kaltara).

Ke-55 WNI tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin 12 Juni 2023, yang diberangkatkan dari Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan pada 10 Juni 2023 menggunakan Kapal Motor (KM) Pantokrator rute Nunukan-Parepare.

55 WNI ini dicegat di Pelabuhan Nunukan oleh BP3MI Nunukan bersama pihak kepolisian karena diduga mereka merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau bisa kerja (sebagian punya paspor), atau CPMI ilegal.

Sebagian besar dari mereka hanya bermodalkan paspor dan tidak memiliki bisa atau kontrak kerja. Mereka beralasan ingin melawat ke keluarga di Malaysia.

Seperti halnya, Mail Herman yang ingin menemui Ibunya di Sandakan, Malaysia karena sudah 10 tahun tak berjumpa.

Mail mengaku membuat paspor pada bulan April 2023 agar bisa menyeberang ke Malaysia untuk menemui Ibunya.

Namun, apalah daya, Mail yang termasuk dari 55 orang yang dicegat dan dipulangkan dari Nunukan, belum bisa bertemu dengan ibunya.

Baca juga: https://investigasinews.id/2023/06/12/diduga-korban-tppo-55-wni-dipulangkan/

“10 tahun mama di sana. Belum ada rezeki mau jumpa,” ucapnya, di Kantor P4MI Parepare.

Mail merasa bingung karena niatnya untuk melawat ke Malaysia harus terhenti saat tiba di Pelabuhan Nunukan pada 4 Juni 2023.

Mail berangkat dari Pelabuhan Parepare melalui KM Bukit Siguntang pada tanggal 2 Juni 2023.

“Saya ada paspor. KTP saya Pinrang. Saya orang Tuppu (Kecamatan Lembang). Baru sampai di Pelabuhan Nunukan langsung dibawa ke Kantor Polisi. Baru ke BP3MI Nunukan,” ungkap pria kelahiran 1986 itu.

“Padahal ada Tante sudah jamin di Nunukan sana, tapi tidak dibolehkan (ke Malaysia),” tambah Mail.

Gaya berbicara Mail yang khas Malaysia ternyata memang pernah bekerja di sana selama tiga tahun, sejak 2005 hingga 2008.

“Pernah kerja tahun 2005. Tiga tahun,” ucap Mail.

Koordinator P4MI Parepare, Muhammad Arif menjelaskan, BP3MI Kaltara pada hari Sabtu, 10 Juni 2023 Pukul 17.00, memfasilitasi pemulangan 55 orang CPMI hasil pencegahan kloter 1 di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Mereka pun difasilitasi kepulangannya ke daerah asal menggunakan KM Pantokrator tujuan Nunukan-Parepare.

Koordinator P4MI Parepare, Muhammad Arif.

“Ke-55 warga dari beberapa daerah ini dicegah di Nunukan saat tiba melalui KM Bukit Siguntang. Karena, mereka diduga akan berangkat ke Malaysia,” ungkap Arif yang ditemui di Kantor P4MI Parepare.

Kuat dugaan modus yang dipakai oleh mereka saat dimintai keterangan dari petugas di Nunukan, yaitu ingin melawat ke Malaysia.

“Memang modus paling besar mereka tiba di Nunukan, padahal mu ke Malaysia. Baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi. Jadi, dari 55 orang itu memang ada yang mempunyai paspor dan ada yang tidak. Yang memiliki paspor biasanya jalur resmi, yang tidak ada paspor biasanya jalur ilegal (jalan tikus),” terang Arif.

“Ya, karena diduga mereka ini tidak memiliki bisa kerja. Karena syarat untuk bekerja secara resmi tidak hanya paspor, ada visa kerja dan kontrak kerja,” sambung Arif.

Modus lawatan ke Malaysia sering kali jadi alasan bagi WNI yang ingin bekerja secara ilegal di Malaysia. Hal ini yang dicegah oleh BP3MI.

“Ya, lawatan. Dan biasanya mereka akan overstay di sana. Tinggal lebih dari 30 hari,” tandasnya.

55 orang yang dipulangkan dari Nunukan terdiri dari 40 lelaki, dan 15 perempuan. Mereka dari Nunukan ke Parepare didampingi Staf BP3MI Kaltara Man Arwana, dengan rincian daerah Asal sebagai berikut:

1. Sulawesi Selatan 9 orang terdiri dari:
    Bulukumba 2 orng
    Toraja 5 orang
    Bone 1 orang
    Pinrang 1 orang

2. Sulawesi Tengah 1 orang terdiri dari:
    Donggala  1 orang

3. Sulawesi Tenggara 17 orang terdiri dari:
     Buton 2 orang
     Wakatobi 7 orang
     Muna 3 orang
     Kolaka 5 orang

4. Jawa Timur 1 orang terdiri dari:
     Madiun 1 orang

5. Nusa Tenggara Timur (NTT) 22 orang terdiri dari:
    Flotim  18 orang
    Lembata 2 orang
    Sikka 2 orang

6. Nusa Tenggara Barat (NTB) 5 orang terdiri dari:
    Bima 5 orang

(Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *