Pengiriman Daging Babi Asal Toraja ke Samarinda Digagalkan

by -98 Views
Daging babi yang gagal dikirim ke Samarinda melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu (26/7/2023).

PAREPARE, Investigasinews.id — Pengiriman 4 box gabus daging babi asal Toraja berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Daging tersebut rencananya berangkat ke Samarinda menggunakan KM Prince Soya rute Samarinda, Rabu (26/7/2023), siang.

Petugas dari Karantina Pertanian Parepare, KSOP Parepare, Polsek KPN bekerjasama dengan pihak Perusahan Pelayaran dalam hal penggagalan tersebut.

Daging babi tersebut dikemas dalam box yang diberi es batu untuk pengawetan. Ada juga box yang dicampur dengan daging kerbau maupun barang-barang lainnya.
Dokter Hewan Karantina Pertanian Parepare, drh Rian Hadi Suharto menjelaskan, saat melakukan pengawasan di pelabuhan, petugas Karantina Pertanian Parepare bekerjasama dengan KSOP, Polsek KPN dan komunikasi yang baik dari pihak pelayaran, berhasil menemukan beberapa barang yang belum bisa diberangkatkan ke Samarinda.
“Ada daging, campuran antara daging kerbau dan daging babi asal Toraja yang dimuat dalam 4 box. Jumlahnya (berat daging) kami belum tahu berapa,” jelas Rian.
Gagalnya daging tersebut diberangkatkan karena tidak memiliki dokumen dari Dinas Pertanian atau Dinas Peternakan daerah asal.
“Jadi karena tidak dilengkapi dokumen dari Dinas Pertanian atau Dinas Peternakan dari daerah asal. Jadi ini tidak bisa kai sertifikasi, sehingga tidak bisa diberangkatkan,” beber Rian.
Menurut Rian, baik daging babi maupun daging kerbau, itu tidaklah ilegal ataupun dilarang. Namun, memang harus ada dokumen-dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebelum berangkat.
“Kami dari Karantina Pertanian tugasnya adalah salah satunya menjaga keamanan pangan bagi konsumen. Sehingga harus dipastikan bahwa daging ini memenuhi aspek keamanan pangan,” ungkapnya.
Seperti halnya, sambung Rian, tidak terinfeksi oleh bakteri atau virus tertentu, dikemas dengan baik.
Hal-hal seperti itulah yang nanti dipastikan dengan uji laboratorium dan surat keterangan sehat atau sertifikat dari dokter hewan daerah asal.
“Lalu kami melakukan tindakan selanjutnya. Karena ini belum ada dokumen-dokumen itu, sehingga daging ini tidak bisa diberangkatkan,” tandas Rian. (Invest1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *