PAREPARE, Investigasinews.id — Direktur CV Arya Anugrah sekaligus Ketua Gapensi Kota Parepare, Muhammad Idham Nusu merasa kecewa kepada Pokja ULP pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Parepare soal lelang proyek Pembangunan Sarana dan Penunjang Gedung Covid yang nilainya Rp1,5 miliar.
Idham selaku kontraktor kecewa lantaran pemenang lelang proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan luar Parepare, bukan perusahaan miliknya yang notabene dianggap memenuhi syarat untuk menang.
“Saya menduga Pokja lelang di LPSE untuk pekerjaan lanjutan Covid Center itu “bermain”. Kenapa saya duga karena penawaran saya yang terendah digugurkan dengan alasan yang mengada-ngada. Mencari alasan untuk menggugurkan perusahaan saya,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantornya, Rabu (16/8/2023).
“Kalau ini langsung dikatakan gugur tidak ada penjelasan. Menurut saya perusahaan saya memenuhi syarat,” tambahnya.
Padahal, perusahaan miliknya nilai pengajuannya lebih rendah dibanding perusahaan luar.
“Perusahaan saya sendiri yang notabene nilai pengajuannya lebih rendah namun dikalahkan dari luar daerah. Ada apa sehingga rekanan lokal terus kalah bersaing dengan perusahaan dari luar,” beber Idham.
Tak hanya itu, Idham menyayangkan seharusnya Pokja berempati pada negara. Sebab, apabila perusahaannya yang jadi pemenang lelang, maka ada keuntungan bagi negara mencapai Rp100 juta.
“Bukan saya mengalangi rejeki, tapi apakah pokja tak melihat keuntungan bagi keuangan negara. Pokja diduga ada permainan, dan menggugurkan secara mengada-ada. Syaratnya dua tenaga ahli, saya siapkan tiga. Nota peralatan, pokja tentunya bisa mengklarifikasinya,” ungkapnya.
Makanya, kata Idham, Pokja harus melihat kearifan lokal di tiap daerah.
“Harapannya agar Pokja harus mengevaluasi ulang hasil seleksi paket ini,” harap Idham.
Idham menambahkan, perusahaan yang menang lelang tersebut adalah perusahaan dari Makassar yang juga menang salah satu proyek di SMPN 9 Parepare.
“Menang di proyek SMPN 9 Parepare. Personil yang digunakan itu tidak boleh digunakan di proyek lain. Harus beda. Tapi semoga saja tidak demikian,” ujarnya.
Idham juga berharap Tim Pokja dievaluasi karena sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun.
“Di kementerian Pokja itu dievaluasi paling lama 2 tahun,” tandasnya. (*)